Trending

“BNNP Riau Bongkar 63 Kg Ganja di Atap Gedung PKM UIN Suska- Dua Mantan Mahasiswa Dibekuk”



 Pekanbaru- beritaindonesia24jam.com, 13-14 Agustus 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika terbesar yang berkedudukan di lingkungan kampus. Sebanyak 63 kilogram ganja kering disita dari Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II (UIN Suska), Kota Pekanbaru.

Pengungkapan dimulai pada Jumat, 8 Agustus 2025, setelah petugas BNN menerima informasi mengenai pengiriman ganja melalui jasa pengiriman Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti. Petugas kemudian meringkus dua tersangka, berinisial RS dan S, di loket ekspedisi tersebut bersama satu kardus berisi 23 paket ganja kering yang rencananya akan dikirim ke Tangerang Selatan.

Berdasarkan interogasi, keduanya mengaku masih menyimpan ganja dalam jumlah besar di lingkungan kampus. Dalam penggeledahan yang disaksikan pihak kampus, ditemukan dua kardus—masing-masing berisi 40 paket dan 10 paket ganja kering—yang disembunyikan di atap gedung PKM.

Menurut Kombes C.P. Sinaga, Pelaksana Tugas Kepala BNNP Riau, RS berperan sebagai pengendali peredaran ganja dari dalam kampus, dan mengaku melakukannya atas perintah rekannya dengan imbalan Rp 200 ribu per kiriman. S berperan membantu penyimpanan dan distribusi dengan imbalan Rp 2 juta usai paket terdistribusi.

Modus operandi keduanya melibatkan pengiriman narkotika antarprovinsi melalui jaringan jasa ekspedisi dengan rute dari Sumatera Utara, Riau, Palembang, Lampung hingga Jawa. Tujuan utama penyimpanan di kampus adalah karena lokasi dianggap paling aman dan tidak terpantau aparat penegak hukum.

Kedua pelaku dijerat pasal pidana pemrosesan narkotika berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal termasuk penjara seumur hidup atau pidana mati.

Rektor UIN Suska Riau, Prof. Leny Nofianti, menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa kedua tersangka bukan mahasiswa aktif, melainkan telah berstatus drop‑out. Ia menegaskan bahwa kampus tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba dan berkomitmen mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

Sebagai langkah antisipatif, kampus akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan, membentuk satuan tugas anti-narkoba, menerapkan tes urine, serta memperkasakan kerja sama dengan BNN untuk mewujudkan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.

Kombes C.P. Sinaga menekankan "bahwa kampus adalah sarana mencetak generasi penerus bangsa, bukan tempat peredaran narkotika. Ia menyerukan kolaborasi semua pihak untuk menjaga kampus menjadi zona aman dan bebas narkoba", tegasnya.


Lebih baru Lebih lama