Tokyo- beritaindonesia24jam.com - 19 November 2025, Upaya penyelundupan emas berskala besar kembali mengguncang Jepang setelah aparat kepolisian menangkap dua pria yang diduga menjadi bagian dari jaringan kriminal internasional yang beroperasi secara sistematis dan terorganisir. Kedua pelaku dituduh memasukkan sekitar 1 ton emas senilai 10,8 miliar yen atau sekitar Rp1,15 triliun dari Korea Selatan ke Jepang dalam periode 2023–2024, memanfaatkan tingginya pajak konsumsi emas di Jepang untuk meraup keuntungan besar.
Penangkapan terhadap kedua pria tersebut dilakukan pada Rabu, 19 November 2025, menyusul investigasi panjang yang melibatkan koordinasi antara kepolisian, otoritas bea cukai, serta sejumlah lembaga penegakan hukum lainnya. Kasus ini disebut sebagai salah satu operasi penyelundupan emas terbesar yang pernah berhasil dibongkar dalam beberapa tahun terakhir.
Dua Tersangka Lakukan Lebih dari 200 Perjalanan Internasional
Kepolisian Jepang mengungkap identitas kedua tersangka, yaitu:
- Jin Tateno (53), warga Narashino, Prefektur Chiba
- Jun Sakurai (45), eksekutif perusahaan asal Ichikawa, Prefektur Chiba
Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya diduga melakukan lebih dari 200 perjalanan ke Korea Selatan dalam kurun waktu dua tahun. Dalam sedikitnya 150 transaksi, mereka menjual emas secara ilegal di pasar domestik Jepang tanpa melalui proses deklarasi resmi yang wajib dilakukan pada setiap transaksi emas impor.
Skema yang digunakan para pelaku disebut sangat terstruktur, memanfaatkan rentang waktu kunjungan singkat, rotasi rute perjalanan, hingga peran kurir yang diduga tidak hanya melibatkan kedua tersangka.
Seorang penyidik kepolisian yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa tindakan para pelaku dilakukan semata-mata demi keuntungan finansial.“Penyelundupan dilakukan untuk menghindari pajak konsumsi dan memaksimalkan keuntungan dari pasar emas domestik yang sedang naik,” ujar salah satu penyelidik.
Modus Operandi dan Kerugian Negara
Dalam penyelidikan terbaru yang menjadi dasar penangkapan, Tateno diduga menyelundupkan 4 kilogram emas melalui Bandara Haneda pada 21 Agustus 2024. Aksi ini menyebabkan potensi kerugian pajak konsumsi sebesar 4,68 juta yen.
Sehari berselang, Sakurai juga berupaya membawa 9 kilogram emas ke Jepang. Namun aksinya gagal setelah petugas bea cukai mendeteksi logam mulia tersebut dan menyitanya sebelum masuk ke pasar domestik. Jika lolos, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga 10 juta yen dari transaksi itu saja.
Dalam pemeriksaan:
- Tateno mengklaim bahwa dirinya “tidak berniat menyelundupkan” emas tersebut.
- Sakurai mengaku melakukan tindakan itu atas permintaan Tateno.
Keterangan ini memunculkan dugaan adanya hierarki operasional, di mana salah satu pelaku diduga bertindak sebagai koordinator lapangan.
Awal Terbongkarnya Kasus: Kantong Emas yang Tercecer
Kasus ini bermula dari sebuah kejadian yang tidak lazim. Petugas bandara menemukan kantong berisi emas yang tercecer di area bandara. Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada otoritas terkait.
Beberapa waktu setelahnya, Tateno mendatangi kantor polisi bandara dan mengaku bahwa ia “kehilangan emasnya”. Tindakannya menimbulkan kecurigaan, ditambah ketidaksesuaian keterangan terkait kepemilikan dan asal usul emas tersebut. Dari insiden ini, aparat mulai menelusuri pola perjalanan, catatan transaksi, hingga koneksi personal kedua pria tersebut—yang akhirnya mengungkap operasi penyelundupan berskala besar.
Lonjakan Permintaan Emas Jadi Celah Bagi Sindikat
Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang mencatat peningkatan signifikan permintaan emas sebagai aset lindung nilai di tengah kondisi ekonomi global yang tidak stabil. Harga emas domestik pun melambung, menciptakan peluang besar bagi jaringan kriminal untuk menyelundupkan emas dari luar negeri, khususnya dari Korea Selatan.
Seorang analis logam mulia Jepang menjelaskan bahwa fenomena ini membuka ruang bagi oknum yang memanfaatkan perbedaan harga dan celah pajak. “Kenaikan permintaan emas sebagai aset aman telah memicu peningkatan aktivitas penyelundupan dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.
Otoritas Jepang Tingkatkan Pengawasan Jalur Internasional
Sebagai respons atas kasus ini, otoritas bea cukai Jepang memperketat pengawasan penumpang dan barang bawaan di jalur internasional, terutama rute Jepang–Korea Selatan yang disebut sebagai jalur favorit para penyelundup.
Langkah-langkah intensif meliputi:
- pemeriksaan bagasi lebih ketat,
- pemindaian tambahan terhadap penumpang dari negara tertentu,
- kerja sama intelijen dengan otoritas luar negeri,
- serta pembentukan satuan tugas khusus untuk memantau perdagangan komoditas bernilai tinggi.
Pada tahun 2025, penyelundupan emas dan komoditas mewah lainnya menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum Jepang, dengan upaya berkelanjutan untuk membongkar jaringan penyelundupan yang diduga lebih besar daripada yang tampak dalam kasus ini.