Jawa Barat- beritaindonesia24jam.com -, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menggelar Upacara Pembukaan Pembekalan Awak Media tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Pusat Latihan Tempur (Menlatpur) Kostrad “Sanggabuana”, Karawang, pada Senin (15/12). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesiapsiagaan, keselamatan, serta profesionalisme awak media yang bertugas di wilayah rawan dan berisiko tinggi.
Upacara pembukaan pembekalan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Kegiatan pembekalan ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari, terhitung mulai 14 hingga 20 Desember 2025, dengan melibatkan para jurnalis dari berbagai media nasional dan daerah.
Pembekalan ini dirancang sebagai upaya komprehensif untuk membekali awak media dengan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman mendalam terkait prosedur keselamatan dan kedaruratan saat melakukan peliputan di daerah rawan konflik, bencana alam, maupun wilayah dengan tingkat risiko keamanan tinggi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para jurnalis mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional tanpa mengabaikan aspek keselamatan diri.
Dalam amanat Menteri Pertahanan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kapuspen TNI, ditegaskan bahwa peran awak media sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang kepada masyarakat. Namun demikian, tugas tersebut kerap dihadapkan pada berbagai tantangan dan risiko, terutama ketika peliputan dilakukan di daerah rawan. Oleh karena itu, kesiapan teknis, fisik, dan mental para jurnalis menjadi hal yang mutlak dan tidak dapat ditawar.
“Awak media bukan hanya dituntut untuk cepat dan tepat dalam menyajikan informasi, tetapi juga harus memiliki pemahaman yang baik terkait prosedur keselamatan diri. Pembekalan ini menjadi wujud perhatian dan tanggung jawab bersama antara pemerintah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi insan pers dalam menjalankan tugas mulianya,” demikian amanat Menteri Pertahanan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keselamatan awak media bukan hanya menjadi tanggung jawab individu jurnalis, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif. Sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan insan pers harus terus diperkuat agar pelaksanaan tugas jurnalistik di lapangan dapat berjalan aman, lancar, dan tetap menjunjung tinggi etika serta profesionalisme.
Selama mengikuti pembekalan, para peserta akan menerima berbagai materi penting, mulai dari pengenalan potensi ancaman di daerah rawan, prosedur evakuasi darurat, pertolongan pertama pada kecelakaan, manajemen stres di lapangan, hingga simulasi situasi kedaruratan. Materi-materi tersebut disampaikan oleh para instruktur dan narasumber yang berkompeten di bidangnya, termasuk dari unsur TNI dan praktisi keselamatan.
Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembekalan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan adaptasi awak media terhadap berbagai situasi yang tidak terduga di lapangan. Dengan pemahaman yang baik mengenai prosedur kedaruratan, para jurnalis diharapkan dapat mengambil keputusan yang tepat dan cepat saat menghadapi kondisi darurat, tanpa mengesampingkan keselamatan diri maupun orang lain.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal yang nyata dan aplikatif bagi para awak media. Dengan demikian, peliputan di daerah rawan dapat dilakukan secara lebih aman, terukur, dan bertanggung jawab, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap berkualitas dan terpercaya,” ujar Kapuspen TNI.
Melalui pembekalan ini, Kementerian Pertahanan menegaskan komitmennya dalam mendukung kemerdekaan pers sekaligus menjamin keselamatan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata penguatan sinergi antara TNI dan media dalam menjaga stabilitas nasional melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Diharapkan, setelah mengikuti pembekalan ini, para awak media tidak hanya memiliki peningkatan pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga semakin memahami pentingnya kerja sama, disiplin, serta kewaspadaan dalam setiap penugasan. Dengan demikian, insan pers dapat terus menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi yang profesional, tangguh, dan berintegritas, meskipun dihadapkan pada tantangan dan risiko yang tinggi di lapangan.


