Pekanbaru, beritaindonesia24jam.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Reformasi Riau menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Riau, Senin (13/10/2025), untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait permasalahan daerah yang belum terselesaikan. Aksi ini sempat memanas ketika massa mendobrak gerbang kantor dan terlibat bentrok ringan dengan petugas Satpol PP di pintu utama, karena berupaya menemui Gubernur Riau secara langsung.
Ketua Badko HMI Riau-Kepri, Wiriyanto Naswir, dalam orasinya menyoroti maraknya dugaan praktik mafia tanah. “Kami minta pusat memeriksa BPN karena banyak oknum mafia di dalamnya yang mencuri tanah masyarakat. Kami juga desak pencopotan Hengky Primana, karena pelantikannya melanggar PP No. 54 Tahun 2017. Usianya belum genap 35 tahun, ini bahaya dan berpotensi korupsi, bikin malu Riau. Pusat tak akan mau ngasih uang karena takut dicuri pejabat-pejabat ini, dan segerakan beasiswa” tegas Wiriyanto. Ia juga menyinggung lambannya pencairan beasiswa provinsi dan menuntut realisasi program satu rumah satu sarjana.
Ketua PMII Kota Pekanbaru, Rizki Ahmad Fauzi, memaparkan 10 poin tuntutan aksi, antara lain:
1. Mendesak Presiden RI untuk membentuk badan reforma agraria
2. Mendesak Presiden RI untuk memerintahkan kementrian terkait agar memeriksa BPN Riau, Kota Pekanbaru, dan kabupaten Indragiri Hulu karena banyaknya Praktek Mafia lahan di Riau
3. Mendesak Presiden RI untuk menertibkan Satgas PKH yang tidak mengembalikan fungsi hutan bukan di kelola oleh PT. Agrinas seperti yang terjadi pada lahan PT. Torganda dan PT duta palma
4. Mendesak Gubernur Riau dan SKK Migas Sumbagut untuk mencopot Dirut BUMD Kampar sdr. Hengky Primana karena tidak sesuai kompetensi dari sisi etik dan aturan yang ada
5. Mendesak Gubernur Riau untuk melakukan evaluasi direksi BUMD Riau yang telah dan akan di tunjuk serta lakukan uji publik secara terbuka
6. Meminta DPRD provinsi Riau untuk segera membentuk pansus defisit anggaran
7. Mendesak Kapolda Riau untuk menindak tegas galian C dan penambangan emas ilegal
8. Mendesak Gubernur Riau menunaikan janjinya untuk membantu membebaskan Sdr. Khariq Anhar
9. Mendesak Gubernur Riau untuk mencairkan beasiswa pemprov dan jalankan program satu rumah satu sarjana
10. Memecat kepala RSJ Tampan, Prima Wulandari
Aksi diwarnai penyerahan iuran masyarakat secara simbolis sebesar Rp2.200 oleh Ketua PW KAMMI Riau, Febriansyah. “Ini sindiran atas lambatnya kinerja Gubernur dan Wagub dalam meningkatkan PAD, menyebabkan beasiswa tidak cair, pemotongan TKD Rp1,2 triliun, defisit anggaran, dan program satu rumah satu sarjana tidak terlaksana,” ujar Febriansyah.
Setelah menyerahkan poin tuntutan kepada Karo Hukum Pemprov Riau, Yan Dharmadi, massa melanjutkan aksi ke Kanwil BPN Riau di Jalan Cut Nyak Dien untuk menegaskan desakan pemeriksaan dugaan mafia lahan.