Batu Hampar, Rohil- beritaindonesia24jam.com -, Pada hari Senin, 13 November 2025 pukul 10.30 WIB, Satuan Samapta Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Green Policing dan Penanaman Bibit Pohon di lingkungan SDN 002 Bantaian, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kapolda Riau dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan membangun kesadaran ekologi di kalangan generasi muda.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Rohil AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H., didampingi para Kanit dan personel Sat Samapta. Turut hadir Kepala Sekolah SDN 002 Bantaian, para guru, pegawai, serta wali murid yang dengan antusias mengikuti kegiatan yang edukatif dan inspiratif ini.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan konsep Green Policing, yaitu sebuah pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan kelestarian lingkungan hidup. Program ini hadir sebagai respons terhadap tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta permasalahan sosial-ekologis lainnya.
Konsep Green Policing tidak hanya menempatkan polisi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan dan pelestari lingkungan yang adaptif terhadap dinamika sosial dan krisis lingkungan.
Polres Rohil menerjemahkan konsep ini melalui kegiatan edukasi lingkungan, penanaman pohon di sekolah, serta penguatan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian alam, khususnya di wilayah Kecamatan Batu Hampar.
-
Green Policing di Indonesia, khususnya di jajaran Polri, menjadi pendekatan integratif yang menggabungkan penegakan hukum, pencegahan, dan edukasi dalam perlindungan lingkungan hidup.
-
Polisi diharapkan tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi pelindung lingkungan dan penegak keadilan ekologis, dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dan keberlanjutan.
-
Program ini diharapkan membentuk kesadaran kolektif masyarakat, terutama generasi muda, untuk turut aktif menjaga dan melestarikan lingkungan hidup melalui aksi nyata dan rekayasa sosial.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Sat Samapta Polres Rohil dalam mendukung transformasi kepolisian yang berorientasi pada pelayanan publik, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan generasi masa depan.