Trending

Yayasan Jaga Riau Tegaskan Penolakan terhadap Segala Bentuk Kekerasan terhadap Aktivis


Pekanbaru-beritaindonesia24jam.com-, berita Yayasan Jaga Riau Indonesia (JARI) menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan kekerasan yang menimpa Sahabat Supriadi, Sekretaris PMII Provinsi Riau. Peristiwa tersebut dinilai sebagai kejadian yang memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat, khususnya aparat penegak hukum, mengingat setiap warga negara memiliki hak yang dijamin oleh konstitusi untuk menyampaikan pendapat, berorganisasi, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa adanya ancaman, intimidasi, maupun kekerasan.

Sebagai organisasi yang memiliki komitmen terhadap penegakan hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, serta penguatan demokrasi di Provinsi Riau, Yayasan Jaga Riau Indonesia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Tindakan yang mengarah pada intimidasi ataupun kekerasan fisik terhadap individu yang sedang menjalankan fungsi sosial dan menyampaikan aspirasi merupakan persoalan serius yang harus diusut secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Umum Yayasan Jaga Riau Indonesia Alan Pane S.tr., Bd., S.H., CPA., menyampaikan bahwa dugaan peristiwa yang menimpa Sahabat Supriadi tidak hanya menyangkut persoalan individu semata, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

"Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan terhadap siapa pun, terlebih apabila korbannya merupakan seorang aktivis yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan aspirasi. Demokrasi hanya akan tumbuh apabila setiap warga negara memperoleh jaminan keamanan dalam menyampaikan pendapat tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan."



Menurut Alan Pane, keberadaan aktivis mahasiswa selama ini merupakan bagian penting dari perjalanan demokrasi Indonesia. Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai penyambung aspirasi masyarakat, agen perubahan sosial, sekaligus mitra kritis pemerintah dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.

Karena itu, segala bentuk dugaan tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Peristiwa seperti ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak berkembang menjadi preseden buruk yang dapat mengurangi keberanian masyarakat dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi secara damai.

Yayasan Jaga Riau Indonesia menilai bahwa apabila setiap bentuk kritik dibalas dengan intimidasi ataupun kekerasan, maka kondisi tersebut berpotensi menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Situasi demikian dapat menghambat partisipasi publik dalam proses demokrasi yang sehat dan bertentangan dengan semangat negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Oleh sebab itu, Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara cepat, objektif, profesional, transparan, dan akuntabel terhadap dugaan peristiwa tersebut. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan.

Selain itu, Yayasan juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka kepada publik sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Transparansi dalam penanganan perkara merupakan salah satu prinsip penting dalam mewujudkan keadilan sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Yayasan Jaga Riau Indonesia secara khusus meminta kepada Kapolda Riau beserta seluruh jajaran untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus ini. Penanganan yang profesional dan berkeadilan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi hak-hak warga negara.

Di samping itu, Yayasan mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap demokrasi agar bersama-sama mengawal proses hukum secara damai serta menghormati asas praduga tak bersalah.

Yayasan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Seluruh proses pembuktian harus diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku sehingga setiap keputusan nantinya benar-benar didasarkan pada fakta dan alat bukti yang sah.

Dalam kesempatan tersebut, Alan Pane kembali menegaskan bahwa perlindungan terhadap aktivis bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang kebebasan yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun pendapat yang konstruktif.

> "Aktivis bukan musuh negara. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan aspirasi. Negara wajib memberikan perlindungan kepada setiap warga negara agar kebebasan berpendapat tetap terjamin sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."


Yayasan Jaga Riau Indonesia berharap agar dugaan kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, profesional, dan berkeadilan sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Penegakan hukum yang objektif akan menjadi bukti bahwa negara hadir dalam melindungi hak-hak warga negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, Yayasan Jaga Riau Indonesia menegaskan akan terus mengawal setiap proses yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak masyarakat, penegakan hukum, serta penghormatan terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Yayasan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif, mengedepankan dialog, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Aktivis bukan musuh. Mereka adalah suara rakyat. Lindungi mereka, tegakkan hukum secara adil, dan jangan biarkan kekerasan menjadi ancaman bagi demokrasi."
Lebih baru Lebih lama