Trending

Polda Kalsel: Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan, Waspadai Provokator


 Kalimantan Selatan- mediaindonesia24jam.com -, Menjelang rencana aksi unjuk rasa pada Senin (1/9/2025) mendatang, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengingatkan pentingnya menjaga situasi aman, damai, dan kondusif di wilayah Banua.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan agar hal itu dilakukan dengan tertib, tanpa anarkisme, serta tidak merusak fasilitas umum.

“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap sesuai aturan. Jangan sampai ada tindakan anarkis, jangan merusak bangunan, dan jangan terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Kombes Adam, Sabtu (30/8/2025).

Ia juga mengingatkan agar peserta aksi mewaspadai adanya penyusup atau provokator yang sengaja memicu kericuhan. Menurutnya, potensi tersebut telah menjadi atensi serius jajaran Polda Kalsel.

Menyinggung insiden pada Senin (25/8/2025) lalu yang menewaskan driver ojek online, almarhum Affan Kurniawan, Kombes Adam memastikan bahwa proses hukum tengah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

“Atas kejadian itu, Polri berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Polda Kalsel mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, akademisi, hingga pimpinan pemerintahan untuk bersama-sama menjaga persatuan dan mengingatkan keluarga maupun lingkungannya agar bijak dalam menyampaikan aspirasi.

“Mari kita jaga kedamaian Banua. Jangan sampai aspirasi yang baik justru ternodai oleh ulah segelintir oknum yang ingin memecah belah dan membuat kerusakan,” pungkasnya.(kalselhits.com)

Lebih baru Lebih lama