Trending

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja Asal Padang, 1 Kurir Ditangkap

 


Bandar Lampung- beritaindonesia24jam.com -, 27 Agustus 2025 – Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja lintas provinsi dalam sebuah operasi yang kedapatan membawa 40 kilogram ganja asal Padang, Sumatera Barat, di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Operasi dilakukan pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah penginapan, tempat seorang kurir berinisial JM (Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang) berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari Padang dan hendak diedarkan di Lampung.

JM mengaku tidak bekerja sendiri. Ia berdinas bersama rekannya FR, yang berhasil meloloskan diri saat penggerebekan . Ganja dikemas dalam 40 paket, kemudian disimpan dalam dua karung plastik besar yang dibawa oleh mobil Suzuki berwarna oranye . Ia dijanjikan Rp20 juta atas tugas menyelundupkan ganja tersebut.

Menurut AKBP Radius Utama (Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung), jaringan ini merupakan sindikat baru dengan rute distribusi ganja yang berbeda, berupa estafet, bukan rute langsung Aceh–Lampung seperti sebelumnya .

Polda Lampung saat ini tengah memburu FR dan memperdalam jaringan sindikat antarprovinsi tersebut. Polisi menetapkan JM sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) juncto atau Pasal 111 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Menurut perhitungan polisi, 40 kilogram ganja ini memiliki nilai jual sekitar Rp160 juta dan potensi merusak hingga 40.000 jiwa jika diedarkan di masyarakat 

Lebih baru Lebih lama