Trending

Riau, Kuansing: PETI Raksasa Kebun Lado Diduga Milik Edi Amrah Tak Tersentuh Hukum, PPKR Riau Siap Kepung Mapolda

 

Foto diambil Gema Negeri News.Com



KUANTAN SINGINGI-beritaindonesia24jam.com -, Agel Gandiza Ketua Pemuda Pelopor Kemajuan Riau (PPKR)  mendesak Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan,SIK MH untuk segera menindak sekaligus menutup aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) skala besar di Desa Kebun lado tepatnya di  KKPA Blok B1. Sebagaimana dilansir media online GemanegeriNews.com pada (24/01).

Dilansir Gemahnegeri News.com, Pemilik lokasi  PETI sekaligus Bos Besar (Big Bos) bernama Edi Amrah alias Ujang Utiah telah mencederai upaya Kapolda Riau untuk menjaga bumi Riau tetap hijau melalui program strategisnya yang disebut  Green Policing. Untuk itu Pemuda Pelopor Kemajuan Riau (PPKR)  meminta Kapolda Riau Herry Heryawan untuk segera menutup  tambang emas ilegal yang ada di Kuantan Singingi khususnya skala besar yang diduga milik Ujang Utiah.

" Kami Pemuda Pelopor Kemajuan Riau (PPKR)  mendukung program Green Policing yang digalakkan Kapolda Riau, untuk itu Kami minta seluruh tambang emas  ilegal berskala besar khususnya di Kuansing kami minta untuk ditutup, agar program green Policing tersebut dapat di implementasikan dengan baik," ujar Ketua Pemuda Pelopor Kemajuan Riau (PPKR)  Agel.G kepada media pada Jumat (30/01/2026).

Disamping itu, Ketua Pemuda Pelopor Kemajuan Riau (PPKR) Agel.G akan terus memantau perkembangan langkah penindakan dari Polda Riau, jika nanti tidak mendapatkan respon, maka Pemuda Pelopor Kemajuan Riau (PPKR)  siap untuk mengadakan aksi besar besaran di depan Mapolda Riau dan Kajati Riau  untuk menyuarakan keselamatan lingkungan dari aktifitas ilegal seperti penambangan emas tanpa izin di Kuansing dan daerah lainnya di Riau.

Foto diambil Gema Negeri News.Com

" Iya, kita minta Kapolda Riau untuk segera bertindak, karena dari informasi yang kami peroleh, aktifitas tambang emas ilegal yang diduga milik Edi Amrah alias Ujang Utiah itu berskala besar," sebut Agel.G.

Dia berharap program green Policing yang baru saja di louncing oleh Polda Riau diharapkan dapat langsung diimplementasikan di seluruh Kabupaten  di Riau. Menurutnya, program ini merupakan alat penangkal kerusakan lingkungan dan semoga program ini tidak semata bagus diatas konsep, tetapi dapat menjadi percontohan di tengah - tengah masyarakat.

Sebagaimana dilansir dari gemanegerinews.com, jumlah rakit PETI di wilayah tersebut  sebanyak 25 rakit. Puluhan rakit PETI tersebut dilansir gemanegerinews.com berada dalam satu hamparan lokasi yang sama, menandakan aktivitas ilegal berskala besar dan terang-terangan.

Kemudian Pemuda Pelopor Kemajuan Riau (PPKR) mempertanyakan keseriusan  Aparat Penegak Hukum (APH). yang diduga tutup mata bahkan diduga ada aliran upeti kepada sejumlah oknum aparat setempat. Jika dugaan itu benar, maka Pemuda Pelopor Kemajuan Riau (PPKR)  meminta Kapolda Riau melalui unit Propam Polda Riau untuk memeriksa oknum aparat tersebut, agar penagakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Hal itu, cukup beralasan, karena  meski diberitakan berulang kali dan viral di media sosial,  aktivitas penambangan ilegal tersebut  tetap berjalan tanpa hambatan.  Artinya,  dugaan  adanya relasi antara pemodal PETI (Ujang Utiah) dengan  oknum Aparat Penegak Hukum (APH) diduga terjalin dengan baik, sehingga aktifitas tersebut berjalan dengan aman.

Lebih baru Lebih lama