Trending

“Skandal CSR BI‑OJK: Gus Irawan Pasaribu Masuk Daftar 44 Anggota Komisi XI DPR Diduga Terima Dana”

 


 Jakarta- beritaindonesia24jam.com -, Skandal dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 menyeret banyak nama.

Salah satunya adalah Gus Irawan Pasaribu, kader Gerindra yang kini menjabat Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumut. Gus Irawan merupakan politisi senior Gerindra yang telah beberapa kali menjadi anggota DPR.

Sebelum terjun ke dunia politik, Gus Irawan merupakan seorang profesional, yang pernah dipercaya sebagai Dirut Bank Sumut.

Sementara dalam Pilkada 2024, Gus Irawan terpilih bersamaan dengan politisi PDIP Masinton Pasaribu, yang kini menjabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), kabupaten tetangga Tapsel.

Di DPR, Gus Irawan Pasaribu juga pernah ditugaskan di Komisi VII yang membidangi sektor energi, sebelum ditarik ke Komisi XI yang membidangi keuangan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dari tahun 2020-2023.

Kedua tersangka adalah Heri Gunawan selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai NasDem.

“Perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat. Bahwa setelah dilakukan penyidikan umum sejak Desember 2024, penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Dalam perkara ini, diduga sebanyak 44 Anggota Komisi XI DPR RI menerima dana CSR BI OJK tersebut, dengan nilai bervariasi yakni sekitar Rp25 miliar per anggota DPR.

Berikut daftar Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 yang diduga menerima dana CSR:

Golkar

  • Kahar Muzakir
  • Melchias Markus
  • Zulfikar Arse Sadikin
  • Muhidin
  • Puteri Anetta Komarudin


PDIP

  • Andreas Eddy Susetyo
  • Marsiaman Saragih
  • Musthofa
  • Prof. Hendrawan Supratikno
  • Eriko Sotarduga
  • Marinus Gea
  • IGA Rai Wirajaya
  • Dolfie OFP
  • Indah Kurnia


Gerindra

  • Heri Gunawan
  • H Gus Irawan Pasaribu
  • Susi Marleny Bachsin
  • Novita Wijayanti
  • Jefry Romdonny
  • R Imron Amin
  • Bahtra
  • Khaterine A Oendoen


NasDem

  • Satori
  • Fauzi Amro
  • Achmad Hatari


PKB

  • Bertu Merlas
  • Ela Siti Nuryamah
  • Abdul Wahid
  • Fathan Subchi


Demokrat

  • Marwan Cik Asan
  • Harmusa Oktaviani
  • Didi Irawadi
  • Vera Febyanthy


PKS

  • Hidayatullah
  • Junaidi Auly
  • Anis Byarwati
  • Ecky Awal Mucharam
  • Suryadi Jaya


PAN

  • Ahmad Najib Qodratullah
  • Jon Erizal
  • Achmad Hafisz Tohir
  • Ahmad Yohan


PPP

  • Wartiah
  • Amir Uskara


Sumber: liranews.com



Lebih baru Lebih lama