Trending

Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas K/L dalam Penyusunan TIP Report 2025, Tegaskan Komitmen Indonesia Berantas TPPO



Jakarta- beritaindonesia24jam.com -, Pemerintah Indonesia terus menunjukkan keseriusannya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penyelenggaraan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada Selasa (3/2/2026). Rapat ini secara khusus membahas penyusunan Trafficking in Persons Report (TIP Report) Tahun 2025, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai dan merefleksikan upaya pencegahan serta penanganan TPPO.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian dan lembaga terkait, yang memiliki peran strategis dalam pencegahan, penegakan hukum, hingga perlindungan dan pemulihan korban TPPO. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus mengidentifikasi tantangan-tantangan aktual yang masih dihadapi Indonesia dalam upaya pemberantasan kejahatan perdagangan orang yang bersifat lintas wilayah dan lintas negara.

Dalam rapat tersebut, Kemenko Polkam menegaskan bahwa isu TPPO telah menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Indonesia. Komitmen tersebut tercermin dari penguatan kerangka regulasi nasional, salah satunya melalui diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 69 Tahun 2008 mengenai Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO).

Melalui Perpres tersebut, struktur dan peran Gugus Tugas semakin diperjelas dan diperkuat. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ditetapkan sebagai Ketua I, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai Ketua II, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebagai Ketua Harian. Penguatan ini diharapkan mampu mendorong kerja yang lebih efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan dalam menangani TPPO dari hulu hingga hilir.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Amerika dan Eropa Kemenko Polkam, Pande K. Wuri H., dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa keterlibatan Indonesia dalam penyusunan TIP Report tidak boleh dimaknai secara sempit. Menurutnya, partisipasi Indonesia dalam TIP Report bukanlah bentuk mengikuti kepentingan pihak tertentu, melainkan sebagai sarana untuk menunjukkan komitmen nyata Indonesia kepada komunitas global.

“Komitmen Indonesia dalam TIP Report tidak dimaknai sebagai bentuk mengikuti kepentingan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya untuk meningkatkan awareness global atas komitmen Indonesia dalam pencegahan dan penanganan TPPO, sekaligus menjadi ruang evaluasi dan masukan konstruktif bagi penguatan kebijakan nasional,” ujar Pande.

Lebih lanjut, rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya keselarasan perspektif antar kementerian dan lembaga, khususnya dalam tiga pilar utama penanganan TPPO, yakni pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan dan reintegrasi korban. Seluruh peserta rapat sepakat bahwa keberhasilan penyusunan TIP Report sangat ditentukan oleh kontribusi aktif dari setiap instansi, baik dalam penyediaan data, analisis kebijakan, maupun gambaran faktual kondisi di lapangan.

Kemenko Polkam menegaskan bahwa data dan informasi yang disampaikan harus akurat, terkini, dan berbasis fakta, sehingga mampu merepresentasikan kondisi riil upaya pemberantasan TPPO di Indonesia. Ketepatan waktu dalam penyampaian data juga menjadi sorotan penting, mengingat TIP Report merupakan dokumen yang menuntut konsistensi dan kredibilitas dalam setiap informasinya.

Melalui forum rapat koordinasi ini, Kemenko Polkam mendorong penguatan sinergi lintas sektor dan optimalisasi peran Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum untuk merumuskan langkah-langkah kebijakan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap dinamika modus TPPO yang terus berkembang.

Hasil dari rapat koordinasi lintas K/L ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam penyusunan TIP Report Tahun 2025 yang lebih komprehensif, kredibel, dan objektif. Dengan demikian, laporan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi internasional, tetapi juga sebagai cermin komitmen Indonesia dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO, baik di tingkat nasional maupun dalam kerja sama global.

Pemerintah Indonesia optimistis bahwa dengan sinergi yang solid, kebijakan yang terarah, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, upaya pemberantasan TPPO dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.(sumber: Kemenko Polkam RI)

Lebih baru Lebih lama